Industri Tekstil Masih Masuk 'Daftar Hitam' Perbankan



Perbankan masih memasukkan sektor tekstil dan garmen dalam 'daftar hitam' untuk pengucuran kredit. Salah satunya disebabkan karena masih lemahnya permintaan asing terhadap produk tekstil Indonesia.

Selain itu, rencana pemberlakuan kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China (AC-FTA) turut mempengaruhi penilaian perbankan terhadap perkembangan industri tekstil Indonesia.

Demikian survei perbankan triwulan I-2010 yang dikutip dari situs BI, Senin (12/4/2010). Survei perbankan ini dilakukan dengan sampel 43 bank umum yang berkantor pusat di Jakarta dengan pangsa kredit mewakili 80% dari total kredit bank umum secara nasional.

Pengolahan data dilakukan dengan metode 'Saldo Bersih Tertimbang' (SBT) yakni jawaban responden dikalikan dengan bobot kreditnya (total 100%), selanjutnya dihitung selisih antara persentase responden yang memberikan jawaban meningkat dengan yang memberikan jawaban menurun.

"Berdasarkan hasil survei, sektor industri pengolahan khususnya subsektor tekstil masih dihindari perbankan dalam menyalurkan kredit. Hal ini disebabkan karena bank menganggap masih lemahnya permintaan tekstil dari luar negeri, sementara kompetisi produk tekstil dalam negeri cukup ketat terutama dengan maraknya produk tekstil impor," demikian hasil survei dari BI.

Berdasarkan jenis penggunaan kredit, permintaan terbesar pada kredit modal kerja dengan nilai SBT 29,5%. Namun jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencatat SBT 34,7%, permintaan kredit modal kerja mengalami penurunan. Sementara kredit investasi terjadi kenaikan peningkatan SBT dari 11,8% menjadi 26%.

Demikian pula kredit konsumsi mengalami penurunan, dengan SBT pada triwulan I-2010 sebesar 10,9%, dibandingkan SBT pada triwulan IV-2010 yang mencapai 79,5%. Kenaikan kredit konsumsi terjadi karena didorong pesatnya pembiayaan untuk kepemilikan kendaraan bermotor.

Untuk permintaan kredit yang berasal dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran pada triwulan I-2010 mengalami penurunan dengan SBT minus 50,8% yang mengindikasikan rendahnya permintaan kredit dari sektor perdagangan.

Secara umum, peningkatan permintaan kredit oleh masyarakat direspons positif oleh perbankan, yang ditunjukkan oleh menurunnya jumlah aplikasi kredit yang tidak disetujui dari 19,8% menjadi 14,3%. Jika diklasifikasikan menurut kelompok bank, terbesar pada kelompok bank besar 20,3%, bank kecil 13,3% dan bank menengah 9,3%.

Sumber : detikfinance.com

Ulasan saya:
kasian para pengusaha di bidang industri, bidang usaha yang digeluti mereka masih masuk daftar hitam perbankan. padahal kalau diperhatikan bidang industri di indonesia cukup bagus perkembangannya namun karena masih lemahnya permintaan asing terhadap produk tekstil Indonesia maka industri masih masuk daftar hitam. semangat untuk para pengusaha industri agar membuat inovasi2 tekstil di indonesia agar dapat berkembang di pasar Internasional.

0 komentar:

Posting Komentar