SIAPKAH INDONESIA MENERAPKAN International Financial Reporting Standard? PENGERTIAN IAS / IFRS

IAS / IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) / International Accounting Standard Board (IASB).
Di Indonesia, laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di pasar modal. Selain itu, tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam berwenang menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal. Dalam penyusunan PSAK, IAI mengacu pada IAS / IFRS dengan tetap mempertimbangkan faktor lingkungan usaha yang ada. Harmonisasi PSAK dengan IAS terus dilakukan dalam upaya untuk mendukung program harmonisasi yang diprakarsai IASB. Dalam hal pengembangan suatu standar akuntansi karena adanya tuntutan perkembangan dunia usaha di Indonesia yang belum diatur dalam IAS atau tidak dapat diadopsi untuk kondisi di Indonesia. Pengadopsian Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) dibanyak negara, mengikuti pola yang berbeda tanpa memperlihatkan apakah negara tersebut mengikuti Code Law atau Anglo-Saxon Accounting. Untuk negara tertentu, seperti Inggris pengaruhIFRS tidak terlalu besar, namun untuk negara lain, akan terjadi perubahan yang sangat besar.

sumber : http://one.indoskripsi.com/node/2332

0 komentar:

Posting Komentar