SBY Sikapi Century Usai Paripurna DPR


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan isyarat akan menyampaikan pidato terkait kasus Bank Century, setelah DPR mengambil sikap dalam sidang paripurna pada 2 atau 3 Maret nanti.

Hal ini dikatakan SBY dalam dialog dengan para bankir di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/3/2010).

“Saya menunggu dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan, apa yang menjadi pikiran, pendapat, dan posisi dan DPR RI dalam satu dua tiga hari mendatang ini,” kata SBY saat menjawab pertanyaan sejumlah bankir mengenai penyelesaian kasus Bank Century.

“Saya akan merespons sesuai dengan ketentuan yang ada. Tidak mungkin tidak direspons oleh pemerintah,” lanjutnya.

Terhadap proses di DPR, Presiden menambahkan, penyelidikan oleh parlemen tidak termasuk kegiatan pro-justicia sebagaimana penyelidikan oleh Kepolisian atau Kejaksaan atau lembaga lain yang diberikan kewenangan penyelidikan oleh undang-undang.

“Ini harus gamblang betul, dengan demikian rakyat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang itu semua,” tandasnya.

SBY menjelaskan, apapun hasil dari Dewan Perwakilan Rakyat nanti akan ada proses lanjutan oleh institusi lainnya. “Oleh karena itu, pemerintah menunggu posisi DPR atas apa yang dilakukan pemerintah terhadap Bank Century,” tegasnya.(kem)

sumber : http://news.okezone.com/read/2010/03/01/339/308030/sby-sikapi-century-usai-paripurna-dpr

0 komentar:

Posting Komentar